TEORI POLITIK LINGKUNGAN (PERSPEKTIF GREEN THOUGHT) - ACHMAD ROBBI (20132300010)
Perhatian
pada masalah lingkungan telah merambah Hubungan Internasional. Topik ini
semakin sering muncul lebihh dari tiga dekade terakhir. Kegiatan sosial ekonomi
yang di lakukan manusia semakin mengancam lingkungan hidup. Permasalahan lingkungan
bukan merupakan hal yang baru, jauh ke belakang, Filsuf Yunani, Plato, mengeluh karena praktik
pertanian yang membuat tanah gersang di Pulau Paskah, sampai pada saat Revolusi
Industri abad 19 dan konsentrasi penduduk di perkotaan yang meningkat membuat
kesadaran bersama tentang lingkungan hidup muncul.
Green
Thought
Green
Thought merupakan sebuah perspektif dan pendekatan untuk menyelesaikan permasalahan
lingkungan. Permasalahan yang ada bisa terjadi karena struktur perekonomian
global, ilmu pengetahuan, dan teknologi modern yang mengakibatkan degradasi
lingkungan ketika menjadi sebuah solusi dari sebuah krisis. Green thought
muncul sebagai kritik terhadap modernitas, karena modernitas di anggap dapat
menyelesaikan hampir semua masalah. Pada masa Enlightenment ada keyakinan bahwa
ilmu pengetahuan akan meningkatkan kesejahteraan manusia, tetapi revolusi ilmu
pengetahuan yang berasasl dari pemikiran Enlightenment ini semakin identik
dengan penaklukan dan penguasaan alam untuk mendapatkan kemajuan material.
Green thought ingin mengatakan bahwa krisis lingkungan hidup yang ada saat ini
karena hubungan antara manusia dengan alam yang tidak seimbang, dan jika
manusia ingin menikmati masa depan yang aman dan nyaman, maka hubungan manusia
dan alam ini perlu di susun ulang secara mendasar. Green thought menuntut
perubahan yang mendasar di dalam struktur sosial, politik, ekonomi, teknologi,
ideologi dan menolak pembangunan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dengan cara
merusak lingkungan.
Penyelesaian
permasalahan lingkungan akan memunculkan standar kedaulatan baru, karena
permasalahan yang ada saat ini seperti pemanasan global akan memaksa
negara-negara untuk membuat stratei-strategi kerjasama yang lebih banyak.
Liftin berpendapat bahwa hak dan kapasitas Negara akan berubah karena adanya
respon politik terhadap masalah lingkungan. Berdirinya berbagai lembaga
lingkungan internasional seperti NGOs (LSM) menciptakan bentuk baru di
pemerintahan. NGO menawarkan kedaulatan untuk di ajukan dalam bentuk sistem
untuk mnyelesaikan permasalahan lingkungan. NGO berurusan dengan perpolitikan
atas kekuasaan negara, yang berarti bahwa mereka menyediakan alternatif atas
kontrol negara untuk mengubah praktik-praktik negara yang merusak lingkungan
dan dapat mengakibatkan pelemaham legitimasi dari lembaga negara, pepecahan,
dan konflik sosial.