TEORI PERMAINAN (GAME THEORY) - FITRI BUDI LESTARI (2013230004)
Para ilmuan
hubungan internasional menerapkan permainan atau game dalam upaya memahami
prilaku atau pembuat keputusan politik luar negeri dalam menghadapi situasi
konflik internasional. Hubungan antar negara yang bersifat kompetitif atau konfliktual
digambarkan seolah-olah seperti orang yang sedang melakukan permainan catur,
poker, bridge atau yang semacam itu. Model ini sering disebut sebagai “game theory”. Game theory menggambarkan bagaimana proses penalaran berlangsung dalam
pembuatan keputusan.
Tokoh Teori
Permainan :
1.
Einil Borel (1920)
pencetus awal teori permainan
2.
Jhon Von Neuman
menyempurnakan teori permainan
Asumsi yang
melandasi teori ini adalah :
1.
Bahwa para pemain
(aktor) berprilaku rasional yaitu memilih strategi atas dasar pertimbangan
untung rugi dalam pencapaian tujuan yang jelas. Implikasi dari asumsi ini
adalah bahwa para aktor dianggap punya kemampuan untuk mengetahui semua
kemungkinan situasi yang dihadapi untuk menjabarkan urutan-uruan prioritas tujuan-tujuan
yang hendak dicapai dan semua kemungkinan sumber daya yang dimiliki.
2.
Asumsi kedua adalah
bahwa para pemain punya kepentingan yang bertentangan walaupun hanya sebagian. Dengan
demikian masing-masing pemain memiliki dua pilihan atau strategi (Mohtar
Masoed: 289).
Game Theory
memiliki tiga kategori yaitu:
1.
Kategori I tidak
menunjukan adanya konflik kepentingan nyata. Kepentingan kedua pemain (aktor)
bahkan identik. permainan ini bersifat trival, bukan benar-benar permainan.
2.
Kategori II kepentingan
pemain itu benar-benar bertentangan. Semakin banyak kemenangan suatu pemain,
semakin banyak kekalahan pemain lain, dan ini menggambarkan konflik yang tidak
mungkin diselesaikan. Pemain yang rasional dalam permainan seperti ini akan
berusaha memperoleh keuntungan sebanyak mungkin. Bagi kedua pemain itu kompromi
tidak menguntungkan. Karena itu, tidak mungkin terjadi kerja sama. Permainan
yang disebut zero sum game (kalau
satu pemain menang berarti +1 dan yang kalah -1).
3.
Kategori III, sebagian
kepentingan kedua pemain itu bertentangan, sebagian lagi bersesuaian. Permainan
seperti ini bisa menggambarkan esensi potensi penyelesaian konflik deterens.
Permainan yang bersifat non-zero, mixed
motived atau mixed-interest ini
mendasari semua permainan yang mensimulasi perlucutan senjata dan deterence
nuklir. Dua bentuk dasar non-zero game ini adalah permainan disebut Prisoner’s Dilemma dan Chiken (Mohtar Masoed: 292).
Model Prisoner’s Dilemma, adalah sebuah model
permainan dalam teori permainan. Permainan ini menggambarkan situasi
jalan-buntu (dead lock) dimana dua
orang yang berpotensi sebagai rekan tidak bisa mengadakan kerja sama satu sama
lain karena tidak adanya sikap saling percaya.
Model Chiken, permainan ini menggambarkan situasi
dimana dua orang pemain saling adu kekuatan. Kekuatan mereka diukur dari
keberanian mengambil resiko dari keputusan yang diambil.
Kritikan
terhadap teori permainan :
Tidak
menggunakan nilai, etika dan norma, serta berfikir terbur-buru sehingga tidak
rasional, mendahulukan kapitalisme, universalisme dan pragmatis hanya mencari
keuntungan.
Referensi :
Mas’eod, Mohtar. 1990. Ilmu Hubungan Internasional :
Disiplin dan Metodelogi. LP3ES. Jakarta