TEORI INTERDEPENDENSI - DIAJENG RANGGI RATU RENDANI (2013230050)
Dalam teori interdependensi , menyatakan bahwa
negara bukan aktor independen secara keseluruhan, tetapi negara saling bergantung
satu dengan yang lain. Tidak ada satu negara pun yang secara keseluruhan dapat
memenuhi segala kebutuhan dan kepentingannya secara sendiri, melainkan
bergantung dengan segala sumber daya dari negara itu sendiri dan dari negara
lain. Oleh karena itu, kebijakan yang dikeluarkan oleh suatu negara akan
berdampak cepat terhadap negara lainnya.
Interdependensi
merupakan sebuah turunan dari liberalisme. Di dalam liberalisme interdependensi berasumsi
bahwa modernisasi akan meningkatkan tingkat interdependensi antar negara. Interdependensi
merupakan saling ketergantungan yang mempertemukan kekurangan dari
masing-masing negara melalui keunggulan komparatif masyarakat. Pemahaman
tersebut berdasarkan pemikiran dari Robert O. Keohane dan Joseph S. Nye. Aktor
transnasional menjadi semakin penting, kekuatan militer tidak absolut, dan
kesejahteraan merupakan tujuan yang dominan dalam suatu negara.
Interdependensi
dapat terjadi di berbagai isu, seperti ekonomi dan politik. Di sektor ekonomi
seperti perdagangan, investasi dan finansial. Transaksi perdagangan memiliki
implikasi yang besar terhadap interdependensi dibandingkan transaksi
internasional yang berupa informasi antar pemerintah. Akan terjadi mutual dependent antar negara dalam hal
barang dan jasa yang tidak dapat mereka produksi sendiri. Interdependensi
semacam ini akan sangat merugikan jika diputuskan hubungannya. Sektor
investasi, semakin tingginya kenaikan resiko bagi para aktor interdependensi
akan mengalami kecenderungan yang disebabkan oleh berubahnya pola investasi. Pada
sektor finansial, hal yang menjadi sangat vital dalam hubungan interdependensi
adalah nilai tukar uang. Setiap perubahan-perubahan yang terjadi dalam operasi
keuangan akan meningkatkan hubungan interdependensi. Sedangkan pada sektor
politik, terdapat suatu kesadaran bahwa suatu negara tidak dapat menjamin
kelangsungnan hidupnya secara sendiri tanpa adanya kerjasama dengan negara
lain. Kerjasama antar negara tersebutlah yang akan dapat saling melengkapi
kekurangan dari masing-masing negara.
Dalam
interdependensi keberhasilan suatu negara dalam bekerjasama bertumpu pada dua
hal, yaitu power dan kemampuan tawar
menawar, dan rezim internasional. Power dan
kemampuan tawar menawar berkaitan dengan kondisi interdependensi yang tidak sejalan
atau asimetris, karena dalam teorinya hubungan interdependensi lebih mengarah
kepada hubungan timbal balik, namun pada kenyataannya hubungan yang sejalan
atau simetris tersebut jarang terjadi. Kemudian, rezim internasional bertumpu
pada hubungan saling ketergantungan yang tidak sejalan atau asimetris yang
menyediakan setiap pihak untuk saling mempengaruhi melalui kebijakan ekonomi
politiknya dalam mencapai kesepakatan diantara mereka.
Sumber:
Perwita, Anak Agung Banyu dan Yani,
Yanyan Mochamad. 2005. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung: PT.
Remaja Rosdakaya.
Yanuar, Ikbar. 2006. Ekonomi Politik Internasional Konsep dan
Teori. Bandung: PT. Refika Aditama.