Tampilkan postingan dengan label REVIEW OF INDIVIDUAL 1. Tampilkan semua postingan

TEORI BALON HABIBIE - FADHILLAH ARSYAD PUTRA (2012230061)

            Pada saat Batam menyandang status Bonded Zone, sebenarnya Batam secara de facto dapat dikatakan sebagai free-trade zone (Ini bila kita pelajari ketentuan dalam PP 14/90). Dengan melihat di dalamnya terdapat ketentuan-ketentuan khusus di bidang pabean, impor, ekspor, lalu-lintas barang, penanaman modal, dan dapat dilakukan pengolahan dan penyimpanan barang dalam kawasan bonded zone. Berbagai kebijakan khusus pemerintah mengenai pajak, kepabeanan, dan peraturan lain terhadap pulau yang berlokasi strategis ini telah membawa kemajuan ekonomi yang sangat baik. Saat ini, mayoritas industri elektronika dan berorientasi ekspor di Batam merupakan eksistensi perusahaan asing, baik yang berupa relokasi maupun investasi baru. Singapura contohnya. Singapura merupakan sebuah negara yang memiliki lahan terbatas dan relatif jenuh industri. Batam dan pulau-pulau sekitar dalam kawasannya, dipilih sebagai tempat relokasi alternatif yang paling logis bagi Singapura. Ibaratnya, dalam pengembangan Batam, Bapak BJ.Habibie menggunakan “teori balon”. Teori itu mengasumsikan, Singapura yang luasnya sekitar 500 kilometer persegi itu akan memasuki era jenuh. Ketika era itu tiba, Singapura tidak dapat lagi menampung investasi yang masuk. Batam pun dibangun dan disiapkan untuk menampung aliran udara dari balon investasi yang terus menggelembung.
Bila diajabarkan maskud dari teori balon ini adalah ketika balon pertama sudah memuai dan sudah memasuki titik limitnya pasti akan pecah untuk menajaga agar balon pertama tidak pecah itulah fungsi dari balon ke dua untuk menampung beban dari balon pertama agar tidak pecah. Ketika balon kedua sudah memenuhi limitnya maka balon ketiga akan menampung beban dari balon kedua agar balon kedua tidak pecah dan seperti itu seterusnya sampai balon balon berikutnya. 
Balon pertama sudah pasti adalah singapura karena negara tersebut berkembang sangat cepat dan ketika sudah enuh dapat dialirkan menuju batam lalu dapat dialirkan munuju Remang setelah itu Galang. Habibie melihat daerah ini seperti Benelux (Belgia-Netherland-Luxemburg)

Sumber:  

;font-family:"Times New Roman","serif";mso-ansi-language:EN-US'>). Introduction to International Relations, Perspective & Themes, 2nd edition.

TEORI POLITIK LINGKUNGAN (PERSPEKTIF GREEN THOUGHT) - GAMAL RIDHA (2013230017)

Indonesia memiliki kekayaan alam dan hayati yang merupakan pilar utama bagi pembangunan nasional dalam beberapa dekade ke belakang. Lingkungan hidup merupakan modal pembangunan sekaligus tempat tinggal yang harus di jaga. Dalam era globalisasi ini sebagian banyak dari kita telah lupa akan pentingnya merawat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup, bisa kita lihat bahwa telah banyak terjadi masalah-masalah yang timbul. Seperti kelangkaan sumber daya alam, pelapisan ozon dan pemanasan global.

            Masalah yang disebabkan oleh aktifitas manusia ini, membutuhkan respon berbagai negara untuk menanggulanginya. Permasalahan lingkungan sendiri sebenarnya bukanlah masalah yang baru, revolusi industri sendiri bisa dikatakan sebagai pencetus atau awal mula dari munculnya permasalahan lingkungan. Perspektif Hijau atau Green Theory hadir dan mulai dikaji oleh studi Hubungan Internasional sekitar tahun 1980-an. Terdapat dua aliran dalam perspektif tersebut, yaitu Thinking Green dan Green Thought. Thinking Green, biasa di sebut sebagai antroposentris yaitu menggabungkan isu-isu lingkungan hidup atau masalah kedalam perspektif-perspektif yang ada. Sedangkan Green Thougth, bisa disebut ekosentris yaitu dapat dilihat sebagai cara berfikir radikal yang berbeda tentang hubungan manusia dan alam, problematika bentuk kehidupan modern dan praktik-praktik sosial kontemporer, dan keterbatasan pengetahuan ilmiah dalam memecahkan masalah manusia.

Referensi:
Ganewati Wuryandari. (2015). Politik Luar Negeri Indonesia Dan Isu Lingkungan Hidup.

Steans, Jill, Lloyd Pettiford dan Thomas Diez. (2005). Introduction to International Relations, Perspective & Themes, 2nd edition.

GAME THEORY - EDY WAHONO (2013230018)

Teori ini dikemukakan oleh John von Neumann and Oskar Morgenstern yang berisi :

“Permainan terdiri atas sekumpulan peraturan yang membangun situasi bersaing dari dua sampai beberapa orang atau kelompok dengan memilih strategi yang dibangun untuk memaksimalkan kemenangan sendiri atau pun untuk meminimalkan kemenangan lawan. Peraturan-peraturan menentukan kemungkinan tindakan untuk setiap pemain, sejumlah keterangan diterima setiap pemain sebagai kemajuan bermain, dan sejumlah kemenangan atau kekalahan dalam berbagai situasi.”
( J. Von Neumann and O. Morgenstern, Theory of Games and Economic Behavior (3d ed. 1953)). [2]

Awalnya teori ini dikemukakan oleh seorang ahli matematika berkebangsaan Prancis yang bernama emile Borel pada tahun 1921. Lalu dikembangkan kembali oleh John Von Neemann dan Oskar Morgenstern sebagai alat untuk merumuskan perilaku ekonomi yang bersaing. Teori permainan adalah suatu bentuk pendekatan matematis untuk merumuskan situasi persaingan dan konflik antara berbagai persaingan. Teori ini dikembangkan untuk menganalisa proses pengambilan keputusan dari situasi persaingan yang berbeda dan melibatkan dua atau lebih kepentingan. Kepentingan kepentingan yang bersaing dalam permintaan disebut players.

Ketentuan dalam Teori Permainan
            Pada dasarnya, dalam teori permainan yang ditekankan ialah bagaimana pemain mampu menciptakan suatu strategi di dalam suatu situasi persaingan. Strategi yang kuat di dalam teori permainan ini adalah strategi yang optimal, strategi yang mampu memberikan keuntungan yang maksimal ataupun kerugian seminimal mungkin, jika mengalami kerugian. Di dalam teori permainan dikenal dua karakteristik strategi yaitu :

1.       Strategi Murni (Pure Strategy Game)
2.       Strategi Campuran

Referensi:

Kartono.(1994). Teori Permainan. Yogyakarta: Andi Offset
Ahadi, Zulkarnain Edhar. t.t. “Game Theory/Teori Permainan” [online]. https://www.academia.edu/4567775/GAME_THEORY_TEORI_PERMAINAN_Objektif_Pemain_A_Pemain_BPemain_A_Pemain_BPemain_A_Pemain_B[diakses 26 November 2013]


GAME THEORY - CHERYL MANAFE (2012230097)

Hubungan Internasional adalah ilmu yang mempelajari hubungan antarnegara, termasuk peran sejumlah negara, organisasi antar pemerintah (IGO), organisasi non pemerintah internasional (INGO), organisasi non-pemerintah (NGO), dan perusahaan multinasional (MNC). Hubungan Internasional merupakan sebuah bidang akademik dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif atau normatif, karena keduanya berusaha menganalisis dan merumuskan kebijakan luar negeri negara – negara tertentu. Hubungan Internasional sering dianggap sebagai cabang ilmu politik (khususnya setelah tata nama UNESCO tahun 1988), namun pihak akademisi lebih suka menganggapnya sebagai bidang studi yang interdisipliner.

Teori bukanlah sekedar generalisasi, tetapi teori adalah pernyataan yang menjelaskan generalisasi itu. Sebagai sarana eksplanasi, teori adalah yang paling efektif dan dalam proses eksplanasi itu, teori membantu kita untuk mengorganisasikan dan menata fakta yang kita teliti. terdapat banyak strategi yang dapat digunakan setiap untuk menjalankan politik dan terdapat teori-teori yang selalu digunakan negara-negara dalam mempertahankan keputusan yang telah diambil sebagai kebijakan luar negerinya, baik dalam urusan kerjasama yang bersifat ekonomi, sosial, budaya, biologi dan lain sebagainya (Mas’oed, 1990).

Salah satu teori yang digunakan oleh negara – negara dalam mempertahankan kekuatan negaranya saat terjadi konflik adalah Teori Permainan atau Game Theory. Game Theory pertama kali ditemukan oleh Jhon Von Neumann seorang pakar Ilmu Matematika dan Oscar Morgentstern Pakar Matematika Ekonomi menulis Game Of Theory and Economic Behaviour. Pusat kajian serius yang membahas Game Theory adalah perusahaan RAND yang digunakan untuk meneliti strategi nuklir. Dalam aplikasi bisnis, Game Theory hampir sama dengan Decision Tree dalam tujuannya untuk menentukan keputusan terbaik, hanya saja Game Theory memperhitungkan langkah yang akan diambil oleh pemain lainnya (non-parametric). Seperti kita ketahui, setiap pemain bisnis pasti selalu memikirkan rencana baru yang strategic untuk mencapai payoff tujuannya. Masalahnya adalah, ketika pemain lainnya juga mengambil rencana yang sama maka rencana yang awalnya strategic dapat menjadi tidak bekerja sama sekali atau bahkan merugikan. Parahnya lagi, ini berlaku bagi semua pemain didalamnya.

Selain memiliki peran yang penting didalam ilmu bisnis, Game Theory juga memiliki beberapa model seperti symmetric game, perfect information, dynamic game, repeated game, signaling game, cheap talk, Zero-Sum game, non Zero Sum game, mechanism design, stochastic game, nontranssitive game. Penggunaan Game Theory dalam prosedur dan organisasi yang nyata sering disebut dengan Gaming The System. Ilmu-ilmu social juga telah banyak menggunakan Game Theory Zero Sum Game maupun Non Zero Sum Game terutama didalam pengambilan keputusan, pemilihan strategi, kerjasama dan konflik.

Daftar Pustaka :
Buku :

Mos’oed, Mochtar. (1990). Ilmu Hubungan Internasional Disiplin dan Metodologi. Jakarta:
      LP3ES

Website :


http://www.slideshare.net/AdeIndraPutra/game-theory-6494359

TEORI PERMAINAN (GAME THEORY) - RATIH RATNASARI (2013230015)

Game theory merupakan pendekatan yang digunakan melalui perhitungan matematika untuk menganalisa dan memprediksi kemungkinan yang terjadi guna mempermudah pengambilan keputusan. Untuk berhasil dalam menghadapi isu-isu yang mendasar seperti diplomatic dan militer para pemimpin negara harus berpikir dengan cara strategis yaitu dengan cara instrumental. Game theory sangat efektif untuk menentukan strategi dan kebijakan berkaitan kepentingan nasional sebuah negara. Diplomasi dan kebijakan luar negeri sebuah Negara akan lebih mudah dipahami bila berbentuk analisis matematika yang disebut game theory.Asumsi yang melandasi game theory diantaranya perilaku aktor yang rasional, yaitu strategi yang dipilih berdasarkan pertimbangan untung-rugi untuk tujuan yang jelas. Asumsi yang lainnya adalah aktor yang berhadapan mempunyai keinginan yang bertentangan. Aktor yang memiliki keinginan yang bertentangan menyebabkan non - zero sum game .Bentuk non-zero sum game ada dua yaitu Prioner’s Dillemma (DilemaTahanan) yang digambarkan dengan jalan-buntu dimana dua aktor yang berpotensi menjadi rekan tidak bisa saling bekerja sama dan Chicken (Si Pengecut) yang digambarkan dengan dua aktor yang saling adu keberanian mengambil resiko, dua actor sama-sama memilih kerja sama agar tidak rugi namun jika dua aktor tidak bekerja sama maka mereka akan menanggung kerugian yang besar.

Jackson, Robert dan Georg Sorensen.2009. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Mas’eod, Mohtar. 1990. IlmuHubungan Internasional : Disiplin dan Metodelogi. LP3ES. Jakarta

TEORI PERMAINAN (GAME THEORY) - FERY DWI CRISTIANTO (2011230047)

Hubungan Internasional atau hubungan kerjasama yang terjadi diantara dua negara atau lebih yang didasari kepentingan yang tidak seimbang seringkali menimbulkan konflik dalam pelaksanaannya, bahkan sering terjadi perang yang merugikan sebelah pihak maupun keduanya. Diplomasi adalah salah satu cara untuk melakukan kerjasama tanpa kekerasan yang sangat banyak digunakan negara-negara di dunia karena dinilai sangat efektif untuk menghindari terjadinya konflik yang berkepanjangan. Mengutip Mohtar Mas’oed dalam bukunya Ilmu Hubungan Internasional Disiplin dan Metodologi (1990, h.188)teori bukanlah sekedar generalisasi, tetapi teori adalah pernyataan yang menjelaskan generalisasi itu. Sebagai sarana eksplanasi, teori adalah yang paling efektif dan dalam proses eksplanasi itu, teori membantu kita untuk mengorganisasikan dan menata fakta yang kita teliti. terdapat banyak strategi yang dapat digunakan setiap untuk menjalankan politik dan terdapat teori-teori yang selalu digunakan negara-negara dalam mempertahankan keputusan yang telah diambil sebagai kebijakan luar negerinya, baik dalam urusan kerjasama yang bersifat ekonomi, sosial, budaya, biologi dan lain sebagainya.

Karena hasil sebuah peperangan sering tidak bisa diramalkan, sarana-sarana diplomatik dapat digunakan sebagai perlindungan untuk menghindari malapetaka semacam itu sejauh mungkin meskipun hal tersebut tidak merugikan kepentingan nasional. Tujuan-tujuan politik sebuah negara terlebih dahulu harus sesuai dengan sumber daya dan kekuatan (power) baik ekonomi maupun militer karena keefektifan diplomasi suatu negara bergantung pada sejauh mana kekuatan yang dimilikinya.Game Theory pertamakali ditemukan oleh Jhon Von Neumann seorang Pakar Ilmu Matematika dan Oskar Morgentstern Pakar Matematika Ekonomi menulis Game Of Theory and Economic Behaviour. Pusat kajian serius yang membahas Game Theory adalah perusahaan RAND yang digunakan untuk meneliti strategi nuklir.

Salah satu strategi yang dapat digunakan negara-negara dalam mempertahankan kekuatan negaranya saat terjadinya konfik adalah Game Theory (Teori Permainan) yang di dalamnya terdapat cara dan bagaimana proses penalaran berlangsung dalam pembuatan keputusanGame Theory atau teori permainan, awalnya sering diuraikan sebagai cabang ilmu ekonomi dan matematika terapan yang mempelajari situasibagaimana para pemain di pasar, yaitu penjual dan pembeli; produsen dan konsumen, memilih tindakan-tindakan tertentu yang berbeda atau sama, mau mengalah atau bertahan, atau menaikkan harga dalam upayanya untuk memaksimalkan manfaat atau mengelola resiko yang akan kembali kepada mereka. Teori ini kemudian digunakan lebih lanjut untuk mengamati perilaku para aktor atau aktris, antar individu, anatar komunitas, antarpolitisi, antar bangsa dan seterusnya. Teori permainan ini dapat digunakan secara interdisipliner ilmu pengetahuan, tidak terkecuali analisa hubungan internasional seperti kajian HI Kawasasan sebagai bagian dari cabang keluarga ilmu politik.

Suatu ciri penting dari teori permainan adalah menyediakan suatu model atau bentuk tiruan yang mampu mendekati situasi sosial sebenarnya. Suatu keadaan pada saat para pembuat keputusan saling berhubungan dengan pikiran dan perilaku pihak lain. Teori permainan mengembangkan pendekatan optimasi yang lebih sederhana tentang pilihan yang bisa diambil dan resiko-resiko atau manfaat yang terjadi. Teori ini mendorong ilmuwan sosial politik untuk menghasilkan beragam kemungkinan skenario yang ada dengan memadupadankan variabel atau faktor yang diduga terkait. Penggunaan Game Theory dalam prosedur dan organisasi yang nyata sering disebut dengan Gaming The System. Ilmu-ilmu sosial juga telah banyak menggunakan Game Theory baik Zero Sum Game maupun Non-Zero Sum Game terutama didalam pengambilan keputusan, pemilihan strategi, kerjasama dan konflik

Dalam kajian ilmu politik, Game Theory sangat efektif digunakan dalam menentukan strategi dan kebijakan yang berkaitan dengan pencapaian tujuan dan kepentingan nasional suatu negara. Perkembangan aktor di dalam sistem internasional yang tidak hanya didominasi oleh aktor negara bahkan bisa jadi aktor hubungan internasional diperankan oleh perusahaan bahkan individu, menjadikan Game Theory sebagai salah satu teori aplikatif dalam pengambilan kebijakan secara ekonomi dan politik oleh aktor-aktor hubungan internasional.


Daftar Pustaka
Buzan, Barry and Little, Richard. (2000). Internasional System In Worlds History. Remaking the Study of International Relations. Oxford: Oxford University Press
Lieber, Robert J. (1972). Theory and World Politics. Cambridge: MassWinthrop
Mos’oed, Mochtar. (1990). Ilmu Hubungan Internasional Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES

Rozi,syafuan. (2006). Kekerasan Komunal: Anatomi dan Reselusi Konflik Di Indonesia. Jakarta: Pustaka Pelajar dan Pusat Penelitian Politik-LIPI

TEORI BALON HABIBIE - JORDY MAHARANI WIANDRI (2013230002)

Pada bulan Maret tepatnya pada tahun 1979 Presiden RI ke 3 B.J.Habibie memperkenalkan teori balon untuk membangun pulau Batam demi memperkuat persaingannya dengan Singapura karena Habibie berpikir bahwa SDM dan SDA di Batam mampu menyusul Singapura. Teori ini berasumsi bahwa Singapura merupakan balon pertama yang semakin lama akan semakin membesar karena kegiatan ekonominya yang terus maju. Sedangkan Batam merupakan balon kedua yang akan menunggu ‘kelebihan udara’ yang ada di balon pertama jika balon pertama pecah. Jadi dapat disimpulkan bahwa Batam cepat atau lambat akan merasakan atau mendapatkan imbas dari kelebihan pertumbuhan ekonomi yang dirasakan Singapura, dan seperti yang kita ketahui bahwa Batam berada di jalur perdagangan Internasional dan ini pula yang membuat Habibie berfikir demikian dan meningkatkan kerjasamanya dengan pemerintah Singapura pada saat itu.
Selanjutnya Habibie melakukan perjalanan mengelilingi wilayah Kepulauan Batam, Rempang dan Barelang dan seteah itu menarik garis lurus dan memerintahkan untuk membangun jembatan penghubung plus jalan Trans Balerang. Ada 6 jembatan lain yang akhirnya berhasil dibangun atas perintah Presiden Habibie tersebut, jembatan-jembatan ini akhirnya berhasil dibangun pada tahun 1998 secara keseluruhan. Jika suatu saat para investor telah memenuhi Singapura maka para investor lain akan melirik Batam untuk berinvestasi disana, ini adalah tujuan utama dari pemikiran teori balon Habibie. Dan jika Batam telah penuh seperti balon pertama maka investor akan dialihkan ke pulau-pulau yang terhubung oleh jembatan Tran Barelang tersebut seperti Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Setokoh, Pulau Rempang dan pulau lainnya.



Sumber:

http://ykbatam.org/index.php?pilih=hal&id=26, Diakses pada 6 Maret 2016

TEORI POLITIK LINGKUNGAN (PERSPEKTIF GREEN THOUGHT) - IRSYA RAMADHAN (2012230057)

Teori berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu Theoro yang berarti melihat kepada atau memperhatikan (Couloumbis 1986: 29). Menurut Stanley Hoffman, teori dapat diartikan sebagai studi sistematis mengenai fenomena yang bisa diamati dengan mencoba menemukan variabel-variabel dasar yang menjelaskan perilaku dan untuk menangkap karakteristik tipe-tipe hubungan antar unit rasional (Rousenau 1969: 30). Sedangkan menurut J. David Singer, teori hubungan internasional adalah sekumpulan generalisasi yang secara internal memiliki kemampuan yang bersifat deskriptif (menerangkan), preskripsi (meramalkan) dan eksplanatif (menjelaskan). Generalisasi-generalisasi tersebut paling tepat diungkapkan dalam bentuk hipotesa atau preposisi-preposisi yang bisa diuji, bisa diverifikasi dan bisa dibuktikan kesalahannya yang berarti bisa dikuantifikasi (Rachmawati 2012: 8-9).

Hubungan internasional dewasa ini tidak hanya terfokus pada permasalahan atau isu-isu yang bersifat seperti politik, ekonomi, perang atau konflik saja. Namun, permasalahan lingkungan juga mendapatkan perhatian masyarakat internasional karena semakin banyaknya permasalahan mengenai lingkungan hidup. Selama beberapa dekade terakhir negara-negara di dunia sudah mulai memikirkan lingkungan hidup yang mulai menjadi permasalahan yang cukup serius karena menyangkut tempat tinggal umat manusia.

Green Thought mulai dari asumsi dasar bahwa manusia dan alam memiliki hubungan yang pada akhirnya, hubungan tersebut menyebabkan krisis lingkungan. Bahkan, para aktifis yang peduli akan lingkungan hidup berpendapat bahwa kebiasaan manusia di era modern inilah yang menjadi penyebab utama terjadinya krisis lingkungan. (Steans, 2009:396). Green Thought melihat bahwa system negara, serta perekonomian global dianggap sebagai penyebab permasalahan krisis lingkungan yang terjadi. (Steans, 2009:381). Green Thought juga menganggapbahwapemanfaatanilmudanteknologi-teknologi yang semakin modern, yang seharusnya dianggap sebagai penyelesaian permasalahan mengenai krisis lingkungan hidup ini, terkesan sebagai penyebab dari krisis lingkungan yang terjadi. Secara garis besar, pandangan umum penganut Green Thought ini adalah mereka menolak pandangan antroposentris dalam melihat kondisi dunia. Pandangan antroposentris adalah sudut pandang yang mengedepankan atau mengutamakan manusia. Menurut penganut Green Thought, campur tangan manusia pada alam mengancam eksistensi spesies lain seperti hewan dan tumbuhan serta manusia itu sendiri. Green Thought melihat bahwa dunia internasional tidak hanya dipengaruhi oleh manusia saja namun juga keterlibatan makhluk hidup lain dan hubungannya dengan manusia juga dapat berpengaruh. Isu lingkungan yang menjadi pokok bahasan Green Thought dalam hubungannya dengan dinamika hubungan internasional dan menjelaskan dampak apa yang terjadi bagi manusia dan negara-negara jika mereka mengindahkan isu ini dalam keseharian mereka.

Mengenai permasalahan ini PBB membuat badan khusus tentang perubahan iklim yang bernama UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change), yang dimulai dengan pertemuan di Rio De Jenairo Brazil yang berlanjut pada Protokol Kyoto di Jepang, hingga yang terbaru saat ini yaitu konfrensi perubahan iklim di Paris Prancis pada Desember 2015 lalu, yang berisi Berdasarkan perjanjian yang disepakati secara bulat  semua negara setuju untuk mengurangi emisi gas rumah kaca secepat mungkin. Selain itu, disepakati bahwa kenaikan suhu global ditargetkan " jauh di bawah 2C" dan menempuh upaya-upaya untuk membatasinya menjadi 1,5C.

Negara-negara kaya sepakat menyediakan dana US$100 miliar per tahun sebelum 2020 untuk membantu negara-negara berkembang guna mengubah perekonomian mereka. Secara umum perjanjian ini mengikat secara hukum, tetapi sejumlah unsur yang tertuang dalam dokumen tidak mengikat. Di antara yang tidak mengikat adalah janji untuk mengurangi emisi karbon oleh masing-masing negara. Kemajuan sasaran-sasaran yang ditetapkan akan ditinjau setiap lima tahun. Namun tidak semua pihak menyambut perjanjian ini.

Sumber :
Couloumbis, T.A dan J.H. Wolfe. (1986). Introduction to International Relations. Englewood Cliff: Prentice Hall.
Steans, Jill dan Lloyd Pettiford. (2009). Hubungan Internasional Perspektif dan Tema. Yogyakarta:PustakaPelajar.
Rachmawati, Iva. (2012). Memahami Perkembangan Studi Hubungan Internasional. Yogyakarta: Aswaja Pressindo

http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/12/151212_dunia_iklim_perjanjian

TEORI PERMAINAN (GAME THEORY) - FITRI BUDI LESTARI (2013230004)

Para ilmuan hubungan internasional menerapkan permainan atau game dalam upaya memahami prilaku atau pembuat keputusan politik luar negeri dalam menghadapi situasi konflik internasional. Hubungan antar negara yang bersifat kompetitif atau konfliktual digambarkan seolah-olah seperti orang yang sedang melakukan permainan catur, poker, bridge atau yang semacam itu. Model ini sering disebut sebagai “game theory”. Game theory menggambarkan bagaimana proses penalaran berlangsung dalam pembuatan keputusan.

Tokoh Teori Permainan :
1.      Einil Borel (1920) pencetus awal teori permainan
2.      Jhon Von Neuman menyempurnakan teori permainan

Asumsi yang melandasi teori ini adalah :
1.      Bahwa para pemain (aktor) berprilaku rasional yaitu memilih strategi atas dasar pertimbangan untung rugi dalam pencapaian tujuan yang jelas. Implikasi dari asumsi ini adalah bahwa para aktor dianggap punya kemampuan untuk mengetahui semua kemungkinan situasi yang dihadapi untuk menjabarkan urutan-uruan prioritas tujuan-tujuan yang hendak dicapai dan semua kemungkinan sumber daya yang dimiliki.
2.      Asumsi kedua adalah bahwa para pemain punya kepentingan yang bertentangan walaupun hanya sebagian. Dengan demikian masing-masing pemain memiliki dua pilihan atau strategi (Mohtar Masoed: 289).

Game Theory  memiliki tiga kategori yaitu:
1.      Kategori I tidak menunjukan adanya konflik kepentingan nyata. Kepentingan kedua pemain (aktor) bahkan identik.  permainan ini bersifat trival, bukan benar-benar permainan.
2.      Kategori II kepentingan pemain itu benar-benar bertentangan. Semakin banyak kemenangan suatu pemain, semakin banyak kekalahan pemain lain, dan ini menggambarkan konflik yang tidak mungkin diselesaikan. Pemain yang rasional dalam permainan seperti ini akan berusaha memperoleh keuntungan sebanyak mungkin. Bagi kedua pemain itu kompromi tidak menguntungkan. Karena itu, tidak mungkin terjadi kerja sama. Permainan yang disebut zero sum game (kalau satu pemain menang berarti +1 dan yang kalah -1).
3.      Kategori III, sebagian kepentingan kedua pemain itu bertentangan, sebagian lagi bersesuaian. Permainan seperti ini bisa menggambarkan esensi potensi penyelesaian konflik deterens. Permainan yang bersifat non-zero, mixed motived atau mixed-interest ini mendasari semua permainan yang mensimulasi perlucutan senjata dan deterence nuklir. Dua bentuk dasar non-zero game ini adalah permainan disebut Prisoner’s Dilemma dan Chiken (Mohtar Masoed: 292).

Model Prisoner’s Dilemma, adalah sebuah model permainan dalam teori permainan. Permainan ini menggambarkan situasi jalan-buntu (dead lock) dimana dua orang yang berpotensi sebagai rekan tidak bisa mengadakan kerja sama satu sama lain karena tidak adanya sikap saling percaya.

Model Chiken, permainan ini menggambarkan situasi dimana dua orang pemain saling adu kekuatan. Kekuatan mereka diukur dari keberanian mengambil resiko dari keputusan yang diambil.

Kritikan terhadap teori permainan :
Tidak menggunakan nilai, etika dan norma, serta berfikir terbur-buru sehingga tidak rasional, mendahulukan kapitalisme, universalisme dan pragmatis hanya mencari keuntungan.

Referensi :

Mas’eod, Mohtar. 1990. Ilmu Hubungan Internasional : Disiplin dan Metodelogi. LP3ES. Jakarta

TEORI POLITIK LINGKUNGAN (PERSPEKTIF GREEN THOUGHT) - LAURA SIENTI PUTRI (2013230003)

Selama dua dekade terakhir, telah tumbuh kesadaran mengenai masalah-masalah kelangkaan sumber daya, hujan asam, penipisan ozon, dan pemanasan global. Menanggapi hal tersebut, kita telah diangkat pada kesadaran untuk ‘think green’ mempertimbangkan kembali dampak kehidupan dan tindakan kita sehari-hari terhadap lingkungan. Perhatian pada permasalahan lingkungan juga telah mulai merambah Hubungan Internasional. Sejak 1960-an mulai muncul suatu kepedulian yang lebih serius terhadap lingkungan hidup, setidaknya diantara para akademisi-akademisi di Barat. Inti dari kepedulian semacam adalah menimbang kembali hubungan ‘manusia-alam’. Singkatnya, Green Thought menuntut perubahan-perubahan radikal dalam hal organisasi sosio politik dan penghargaan bagi spesies non manusia. Selama ini, teori-teori yang ada dalam HI hanya membahas dari segi antroposentris yakni pendekatan yang menjadikan manusia sebagai fokus utama dalam hubungan manusia dengan alam (Steans, 2005:205). Thinking green berasumsi dasar bahwa dunia sekarang sedang mengalami permasalan lingkungan hidup yang mengancam kelestarian umat manusia, dan karena skalanya yang sudah mencapai tingkat global, maka permasalahan-permasalahan tersebut hanya bisa diselesaikan dengan kerjasama melalui insitutsi-institusi internasional (Steans et.al, 2005:210). Sedangkan green thought merupakan implementasi dari thinking greenyang memberikan landasan konstruktif dari Green Theory terhadap disiplin HI. Asumsi pertama dari green thought adalah bahwa green theory lebih menekankan global over the international, yakni diperlukannya sentralisasi pengendalian politik global agar dapat mengamankan manajemen ekosistem global. Bahkan, kaum yang lebih radikal beranggapan bahwa untuk menjaga kelestarian alam, tatanan konvensional hubungan internasional yang berdasarkan negara harus ditinggalkan (Jackson dan Sorensen, 1999:330). Kedua, Green Theory berangkat dari pemahaman implisit bahwa berbagai praktik yang dilakukan manusia sudah tidak lagi sejalan dengan non human world. Ketiga, Green theory menekankan bahwa praktik manusia di zaman modern yang menganut paham antroposentris merupakan penyebab utama krisis lingkungan hidup (Steans et.al, 2005:217). Weber (2005:193) menjelaskan bahwa struktur politik global seharusnya lebih bersifat ekosentris daripada antroposentris. Hal tersebut perlu diterapkan karena antroposentris pada dasarnya hanya menekankan pada nilai-nilai manusia sebagai makhluk hidup dan memperjuangkan keselamatan manusia. Dalam ekosentrisme lebih ditekankan pentingnya nilai-nilai ekosistem secara keseluruhan, sehingga praktik politik internasional yang berbasis ekosentris akan lebih memperhatikan segala bentuk kehidupan.

Dimensi internasional mengenai lingkungan hidup telah muncul ke permukaan depan sejak awal 1970an. Saat itu Konferensi PBB mengenai Lingkungan Hidup Manusia yang berlangsung di Stockholm secara eksplisit menghubungkan tema lingkungan hidup dan pembangunan untuk kali pertama. Sejak itu, lingkungan hidup telah dianggap sebagai manifestasi lain dari interdependensi (saling ketergantungan) dalam hubungan internasional dan sebuah sebab perlunya negara-negara terlibat dalam kerjasama untuk ‘menyelesaikan’ masalah. Secara sederhana, pesan dari Konferensi Stockholm adalah bahwa negara-negara yang makin kaya (atau tetap miskin) tetap bisa memiliki konsekuensi-konsekuensi lingkungan hidup. Hal ini sangat mendorong diadakannya diskusi di antara para sarjana Hubungan Internasional.

Sumber :
Jackson, Robert dan Georg Sorensen. (1999). Introduction to International Relations. Oxford University Presss.
Steans & Pettiford.(2009).Hubungan Internasional: Perkspektif dan Tema.Pustaka Belajar. Yogyakarta.

Steans, Jill, et.al.(2005). An Introduction to International Relations: Perspective and Themes, Third Edition.

TEORI POLITIK LINGKUNGAN (PERSPEKTIF GREEN THOUGHT) - ARDELIA PRIMA ASMARANTI (2012230005)

Hubungan Internasional tidak hanya fokus pada masalah politik, perang, hubungan kerjasama dan ekonomi saja. Namun, permasalahan lingkungan juga mendapatkan perhatian masyarakat internasional karena semakin banyaknya permasalahan mengenai lingkungan hidup. Kepedulian terhadap lingkungan hidup ini mulai muncul pada tahun 1960-an di kalangan-kalangan pemikir-pemikir barat, serta di kalangan masyarakat pada tahun itu. Namun, pada masa krisis Perang Dingin, pemikiran mengenai kepedulian terhadap lingkungan ini mulai melemah karena pada saat itu, pandangan mengenai realisme serta liberalisme mendominasi. Setelah berakhirnya Perang Dingin pada tahun 1990-an, pemikiran mengenai kepedulian terhadap lingkungan hidup kembali menjadi perhatian dan menjadi sebuah isu dalam hubungan internasional, karena dampak dari perang yang banyak menyebabkan rusaknya lingkungan hidup akibat perang.

Green Thought berangkat dari asumsi dasar bahwa manusia dan alam memiliki hubungan yang pada akhirnya, hubungan tersebut menyebabkan krisis lingkungan. Bahkan, para aktivis yang peduli akan lingkungan hidup berpendapat bahwa kebiasaan manusia di era modern inilah yang menjadi penyebab utama terjadinya krisis lingkungan. (Steans, 2009:396). Green Thought melihat bahwa sistem negara, serta perekonomian global dianggap sebagai penyebab permasalahan krisis lingkungan yang terjadi. (Steans, 2009:381). Green Thought juga menganggap bahwa pemanfaatan ilmu dan teknologi-teknologi yang semakin modern, yang seharusnya dianggap sebagai penyelesaian permasalahan mengenai krisis lingkungan hidup ini, terkesan sebagai penyebab dari krisis lingkungan yang terjadi. Namun, Green Thought juga menginginkan perubahan dengan menawarkan gagasan mengenai penyelesaian masalah terkait dengan krisis lingkungan yang terjadi.

Banyak dari negara-negara maju yang meningkatkan sektor perindustriannya, namun justru membuat negara-negara maju tersebut menyumbang Gas Emisi Karbondioksida dalam jumlah besar, yang dapat merusak lingkungan dan menjadi penyebab perubahan iklim. Seperti halnya Amerika Serikat di posisi kedua sebagai negara penyumbang Gas Emisi Karbon terbesar. (www.sinarharapan.co). Bahkan Amerika Serikat dengan kemajuan industrinya, tidak bersedia meratifikasi Protokol Kyoto, dengan alasan bahwa apabila negara mereka meratifikasi Protokol Kyoto akan mengganggu perekonomian negaranya. (www.mongabay.co.id). Protokol Kyoto merupakan sebuah perjanjian internasional terkait pemanasan global dalam agenda utama Konvensi Rangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change) (forum.detik.com). Negara-negara maju tersebut yang berpendapat bahwa negara mereka peduli terhadap lingkungan, namun justru negara merekalah yang menyebabkan kerusakan lingkungan dengan sumbangan Gas Emisi Karbon dari negara-negara tersebut.

Oleh karena itu, Green Thought berpendapat bahwa Negara sekalipun dapat menjadi penyebab utama rusaknya lingkungan karena penggunaan teknologi-teknologi serta kemajuan dari sektor industri negara tersebut. Dan dengan banyak berdirinya lembaga-lembaga seperti halnya NGO yang bergerak dalam bidang lingkungan, merupakan sebuah solusi yang ditawarkan, karena NGO yang bergerak dalam bidang lingkungan tersebut berangkat dari perspektif Green Thought ini.

Referensi :
Steans, Jill dan Lloyd Pettiford. 2009. Hubungan Internasional Perspektif dan Tema. Yogyakarta:Pustaka Pelajar.

TEORI LINGKARAN KONSENTRIS - PUTRI SALISA KHAIRANI (2013230001)

Teori Lingkaran Konsentris pertama kali di kemukakan oleh  E.W. Burgess pada tahun 1925. Teori ini di gunakan dalam penelitian tentanng struktur kota seperti yang di lakukan Burgess saat meneliti kota Chicago. Dalam Ilmu Hubungan Internasional teori Lingkaran Konsentris bertujuan untuk mengetahui seberapa pengaruhnya suatu kawasan dan tingkat prioritas mana yang harus di prioritaskan atau untuk mengetahui wilayah mana yang lebih menguntungkan untuk wilayah pusat tersebut.

Menurut E.W. Burgess lingkaran Konsentris di gambarkan seperti di bawah ini:
Keterangan:
1.      CBD: Center Business District (wilayah pusat bisnis)
2.      Factory/Industry (industri bisnis)
3.      Working Class Housing ( wilayah kelas Rendah)
4.      Middle Class Housing (wilayah Kelas Menengah)
5.      Commuter Zone/High Class Housing (Zona penglaju/wilayah Kelas atas).

Dalam penelitiannya Burgess mengatakan bahwa adanya korelasi antara CBD (Center Business District) dan status sosial ekonomi; masyarakat yang lebih kaya cenderung hidup  jauh dari wilayah CBD. Dalam ilmu Hubungan Internasional teori ini berpusat pada perkembangan hubungan ekonomi suatu negara dengan negara-negara lain di dunia.

Referensi:

http://www.geog.umontreal.ca/geotrans/eng/ch6en/conc6en/burgess.html

TEORI POLITIK LINGKUNGAN (PERSPEKTIF GREEN THOUGHT) - ERLINA NATALIA (2013230009)

Jika keamanan internasional dan perekonomian global adalah dua area isu tradisional utama dalam politik dunia, sebagian pakar saat ini menyatakan bahwa lingkungan telah muncul sebagai isu utama ketiga (Robert Jackson,2013:502). Isu lingkungan hidup telah menjadi topik pembicaraan beberapa waktu belakangan ini, permasalahan yang timbul dari isu lingkungan adalah kelangkaan sumber daya, hujan asam, pelapisan ozon dan pemanasan global.

Topik lingkungan semakin sering muncul pada agenda internasional semakin meningkatnya jumlah penduduk maka aktivitas ekonomi dan sosial manusia berjalan terus dan mengancam kestabilan lingkungan, hingga muncul Green Thought atau yang bisa disebut juga politik hijau. Green Thought digunakan sebagai cara untuk berpikir yang sangat radikal tentang hubungan manusia dengan alam.

Green Thought (politik hijau) menuntut perubahan mendasar dalam hal organisasi sosial-politik dan memberikan penghargaan bagi spesies non manusia yang secara singkat untuk memperhatikan kondisi lingkungan hidup untuk masa depan. Karakteristik politik hijau adalah ekosentrisme sebuah penolakan terhadap pandangan Antroposentrisme ialah suatu pandangan yang meyakinkan bahwa manusia sebagai pusat alam semesta atau dapat dikatakan bahwa manusia yang paling eksklusif (Steans&Pettiford,2009: 377). 
Dengan kata lain Green Thought mencoba mengemukakan pandangan yang menyeluruh terhadap hubungan manusia dengan ekosistem global, selain menolak pandangan antroposentris, Green Thought mempercayai bahwa intervensi yang dilakukan oleh manusia dapat menjadi ancaman yang membahayakan bagi seluruh spesies termasuk manusia dan termasuk alam itu sendiri.
Asumsi:
1.      Para pemerhati lingkungan menekankan global diatas internasional, contohnya, Nilai penting komunitas global sama diakuinya dengan hak dari komunitas lokal
2.      Pemerhati lingkungan melihat kebiasaan-kebiasaan manusia masa kini yang beberapa tidak sejalan dengan non manusia
3.      Pemerhati lingkungan melihat bahwa kebiasaan manusia zaman moderen berdasarkan pandangan antroposentris yang merupakan penyebab utama dari krisis lingkungan hidup


Daftar Pustaka
1.      Steans, Jill & Pettiford, Lloyd (2009). Hubungan Internasional Perspektif dan Tema. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

2.      Jackson, Robert & Sorensen, Georg (2013). Pengantar Studi Hubungan Internasional edisi kelima. Yogyakarta: Pustaka Pelajar