TEORI POLITIK LINGKUNGAN (PERSPEKTIF GREEN THOUGHT) - ARDELIA PRIMA ASMARANTI (2012230005)

23.35.00 0 Comments

Hubungan Internasional tidak hanya fokus pada masalah politik, perang, hubungan kerjasama dan ekonomi saja. Namun, permasalahan lingkungan juga mendapatkan perhatian masyarakat internasional karena semakin banyaknya permasalahan mengenai lingkungan hidup. Kepedulian terhadap lingkungan hidup ini mulai muncul pada tahun 1960-an di kalangan-kalangan pemikir-pemikir barat, serta di kalangan masyarakat pada tahun itu. Namun, pada masa krisis Perang Dingin, pemikiran mengenai kepedulian terhadap lingkungan ini mulai melemah karena pada saat itu, pandangan mengenai realisme serta liberalisme mendominasi. Setelah berakhirnya Perang Dingin pada tahun 1990-an, pemikiran mengenai kepedulian terhadap lingkungan hidup kembali menjadi perhatian dan menjadi sebuah isu dalam hubungan internasional, karena dampak dari perang yang banyak menyebabkan rusaknya lingkungan hidup akibat perang.

Green Thought berangkat dari asumsi dasar bahwa manusia dan alam memiliki hubungan yang pada akhirnya, hubungan tersebut menyebabkan krisis lingkungan. Bahkan, para aktivis yang peduli akan lingkungan hidup berpendapat bahwa kebiasaan manusia di era modern inilah yang menjadi penyebab utama terjadinya krisis lingkungan. (Steans, 2009:396). Green Thought melihat bahwa sistem negara, serta perekonomian global dianggap sebagai penyebab permasalahan krisis lingkungan yang terjadi. (Steans, 2009:381). Green Thought juga menganggap bahwa pemanfaatan ilmu dan teknologi-teknologi yang semakin modern, yang seharusnya dianggap sebagai penyelesaian permasalahan mengenai krisis lingkungan hidup ini, terkesan sebagai penyebab dari krisis lingkungan yang terjadi. Namun, Green Thought juga menginginkan perubahan dengan menawarkan gagasan mengenai penyelesaian masalah terkait dengan krisis lingkungan yang terjadi.

Banyak dari negara-negara maju yang meningkatkan sektor perindustriannya, namun justru membuat negara-negara maju tersebut menyumbang Gas Emisi Karbondioksida dalam jumlah besar, yang dapat merusak lingkungan dan menjadi penyebab perubahan iklim. Seperti halnya Amerika Serikat di posisi kedua sebagai negara penyumbang Gas Emisi Karbon terbesar. (www.sinarharapan.co). Bahkan Amerika Serikat dengan kemajuan industrinya, tidak bersedia meratifikasi Protokol Kyoto, dengan alasan bahwa apabila negara mereka meratifikasi Protokol Kyoto akan mengganggu perekonomian negaranya. (www.mongabay.co.id). Protokol Kyoto merupakan sebuah perjanjian internasional terkait pemanasan global dalam agenda utama Konvensi Rangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change) (forum.detik.com). Negara-negara maju tersebut yang berpendapat bahwa negara mereka peduli terhadap lingkungan, namun justru negara merekalah yang menyebabkan kerusakan lingkungan dengan sumbangan Gas Emisi Karbon dari negara-negara tersebut.

Oleh karena itu, Green Thought berpendapat bahwa Negara sekalipun dapat menjadi penyebab utama rusaknya lingkungan karena penggunaan teknologi-teknologi serta kemajuan dari sektor industri negara tersebut. Dan dengan banyak berdirinya lembaga-lembaga seperti halnya NGO yang bergerak dalam bidang lingkungan, merupakan sebuah solusi yang ditawarkan, karena NGO yang bergerak dalam bidang lingkungan tersebut berangkat dari perspektif Green Thought ini.

Referensi :
Steans, Jill dan Lloyd Pettiford. 2009. Hubungan Internasional Perspektif dan Tema. Yogyakarta:Pustaka Pelajar.

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard. Google