TEORI INTERDEPENDENSI - HENDRINA DESNIE PUTRI (2013230023)

06.42.00 0 Comments

Teori interdependensi adalah teori yang muncul dari liberalisme. Interdependensi berarti saling ketergantungan antara aktor-aktor di suatu negara dengan tindakan aktor-aktor di negara lain yang menjadi rekannya, hal ini terjadi karena kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara tersebut. Modernisasi meningkatkan tingkat interdependesi, khususnya pada saat kebangkitan sejumlah negara industri di tahun 1950an. Interdependensi akan menciptakan hubungan internasional yang lebih kooperatif dan menguntungkan pihak-pihak yang melakukan kerjasama. Aktor transnasional menjadi semakin penting dan kesejahteraan menjadi tujuan utama suau negara.

Menurut Richard Rosecrane, sepanjang sejarah negara berupaya mencari kekuasaan dengan menggunakan militer dan melakukan ekspansi wilayah. Tetapi, bagi negara industrialis untuk meningkatkan kesejahteraan, pembangunan ekonomi dan perdagangan luar negeri adalah cara yang yang efektif untuk digunakan. Pada akhir Perang Dingin juga pilihan negara-negara beralih ke perdagangan, menjadikan pilihan politik-militer tradisional kurang menarik (Jackson & Sorensen, 2013: 184).

Untuk menjelaskan interdependensi, Robert Keohane dan Joseph Nye menggunakan istilah interdependensi kompleks (complex interdependence) pada tahun 1977 dalam bukunya Power and Interdependence. Konsep ini lahir seiring dengan era globalisasi.

Pada  teori  interdependensi  kompleks  Kohane dan Nye menaruh penekanan pada tiga hal, yaitu: 1) Negara bukan satu-satunya aktor, terdapat aktor transnasional sebagai pemain utama; 2) Hard power bukanlah satu-satunya instrumen yang signifikan, ekonomi dan penggunaan lembaga-lembaga internasional adalah instrumen utama; 3) kesejahteraan menggantikan keamanan sebagai tujan utama (Fitri & Rani, 2013: 936)

Meskipun militer atau hard power tidak lagi menjadi hal terpenting untuk menciptakan perdamaian dunia, namun interdependensi tidak memungkiri anarki iternasional tetap ada hingga saat ini. Akan tetapi, teori ini lebih menyarankan penggunaan soft power. Kerjasama internasional bisa dijalin oleh aktor-aktor dalam menyelesaikan konflik, ememajukan perekonomian, dan mencapai tujuan.

Referensi:
Buku:
Jackson, Robert. dan Georg Sorensen. (2013). Pengantar Studi Hubungan Internasional:
Teori dan Pendekatan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Jurnal:

Fitri, Hendrini Renola. dan Faisyal Rani. (2013). Jurnal Transnasional, Vol. 5, No. 1

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard. Google