TEORI INTERDEPENDENSI - HENDRINA DESNIE PUTRI (2013230023)
Teori
interdependensi adalah teori yang muncul dari liberalisme. Interdependensi
berarti saling ketergantungan antara aktor-aktor di suatu negara dengan
tindakan aktor-aktor di negara lain yang menjadi rekannya, hal ini terjadi
karena kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara tersebut. Modernisasi
meningkatkan tingkat interdependesi, khususnya pada saat kebangkitan sejumlah
negara industri di tahun 1950an. Interdependensi akan menciptakan hubungan
internasional yang lebih kooperatif dan menguntungkan pihak-pihak yang
melakukan kerjasama. Aktor transnasional menjadi semakin penting dan
kesejahteraan menjadi tujuan utama suau negara.
Menurut
Richard Rosecrane, sepanjang sejarah negara berupaya mencari kekuasaan dengan
menggunakan militer dan melakukan ekspansi wilayah. Tetapi, bagi negara
industrialis untuk meningkatkan kesejahteraan, pembangunan ekonomi dan perdagangan
luar negeri adalah cara yang yang efektif untuk digunakan. Pada akhir Perang
Dingin juga pilihan negara-negara beralih ke perdagangan, menjadikan pilihan
politik-militer tradisional kurang menarik (Jackson & Sorensen, 2013: 184).
Untuk
menjelaskan interdependensi, Robert Keohane dan Joseph Nye menggunakan istilah interdependensi
kompleks (complex interdependence)
pada tahun 1977 dalam bukunya Power and
Interdependence. Konsep ini lahir seiring dengan era globalisasi.
Pada teori
interdependensi kompleks Kohane dan Nye menaruh penekanan pada tiga
hal, yaitu: 1) Negara bukan satu-satunya aktor, terdapat aktor transnasional
sebagai pemain utama; 2) Hard power bukanlah
satu-satunya instrumen yang signifikan, ekonomi dan penggunaan lembaga-lembaga internasional
adalah instrumen utama; 3) kesejahteraan menggantikan keamanan sebagai tujan
utama (Fitri & Rani, 2013: 936)
Meskipun
militer atau hard power tidak lagi
menjadi hal terpenting untuk menciptakan perdamaian dunia, namun
interdependensi tidak memungkiri anarki iternasional tetap ada hingga saat ini.
Akan tetapi, teori ini lebih menyarankan penggunaan soft power. Kerjasama internasional bisa dijalin oleh aktor-aktor
dalam menyelesaikan konflik, ememajukan perekonomian, dan mencapai tujuan.
Referensi:
Buku:
Jackson, Robert.
dan Georg Sorensen. (2013). Pengantar Studi
Hubungan Internasional:
Teori dan Pendekatan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Jurnal:
Fitri,
Hendrini Renola. dan Faisyal Rani. (2013). Jurnal
Transnasional, Vol. 5, No. 1