TEORI INTERDEPENDENSI - SINTA DEFRISA ANGGRAINI 2014230008

20.04.00 0 Comments

Teori Interdependensi atau saling ketergantungan merupakan sebuah teori turunan dari prespektif liberalisme. Liberalisme interdepedensi memiliki asumsi bahwa modernisasi akan meningkatkan tingkat interdepedensi antar negara. (Anak Agung dan Yanyan, 2005). Untuk mencapai kesejahteraan setiap negara harus memenuhi kebutuhan negaranya masing-masing. Dalam pemenuhan kebutuhan tersebut tentunya antar negara di dunia melakukan kerjasama karena suatu negara tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhan negaranya sendiri. Dari kerjasama tersebut maka hubungan yang saling ketergantungan antarnegara terbentuk. Dengan adanya interdepedensi akan menciptakan keuntungan bagi aktor-aktor yang terlibat didalamnya.

Keberhasilan suatu negara dalam hubungan kerjasama interdepedensi berada pada dua hal yaitu power dan kemampuan tawar menawar (bargaining position), dan rezim internasional. Power dan kemampuan tawar menawar berkaitan dengan kondisi interdependensi yang tidak seimbang. Hal ini dikarenakan meski didalam teorinya hubungan interdependensi merujuk pada suatu hubungan kerjasama yang memberikan timbal balik, namun dalam kenyataannya hubungan yang seimbang antar aktor-aktornya jarang terjadi. Oleh karena itu power aktor dalam hubungan interdependensi akan bermacam-macam sesuai dengan isu yang ada. Lalu, rezim internasional akan bertumpu pada saling ketergantungan asimetris yang menyediakan setiap pihak untuk saling mempengaruhi melalui kebijakan-kebijakan ekonomi politiknya dalam mencapai kesepakatan di antara mereka. Saling ketergantungan (interdepedensi) dapat terjadi dalam berbagai isu, seperti ekonomi, politik dan sosial.

Pengaruh Teori Interdepedensi dala aspek Politik, Keamanan dan Ekonomi:
Asean Economic Community merupakan salah satu pilar dari kesepakatan ASEAN Vision 2020. Para pimpinan ASEAN menyatakan bahwa diperlukannya transformasi ASEAN menjadi wilayah yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi dan berkurangnya kemiskinan dan kesenjangan sosial. Dengan terbentuknya AEC, maka ASEAN akan memasuki tahap akhir dari integrasi ekonomi. Meir (1995, hal. 507) menyatakan bahwa integrasi ekonomi di suatu kawasan akan menghasilkan beberapa manfaat bagi negara yang melakukan integrasi, seperti: (1) mendorong berkembangnya industri local; (2) peningkatan manfaat perdagangan melalui perbaikan terms of tade; dan (3) mendorong efisiensi ekonomi di suatu kawasan ekonomi. Pembentukan pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara akan memunculkan berbagai peluang serta tantangan bagi negara-negara yang termasuk di dalamnya. Bagi negara-negara di kawasan ASEAN terbentuknya pasar tunggal ini membawa konsekuensi pada kesiapan sumber daya yang dimiliki, yaitu apakah sumber daya yang ada sudah siap berkompetisi dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN. Dari pembelajaran mengenai perdagangan antar negara dikenal istilah comparative advantage, teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang memiliki comparative disadvantage (Nopirin, 1999).

Dari sektor politik, kebijakan yang dikeluarkan oleh suatu negara akan memberikan akibat yang cepat dan serius pada negara lainnya dalam kawasan tersebut, bahkan kebijakan domestik pun bisa memiliki keterkaitan yang lebih luas ke negara lainnya.

Sementara dalam sektor keamanan, Robert Keohane dan Joseph Nye (2001) menjelaskan kekuatan militer atau keamanan memainkan peran yang relatif lemah dalam hubungan internasional dikarenakan, “isu ini tidak digunakan oleh satu negara kepada negara lainnya ketika konsep interdependence digunakan”.

Apakah setuju dengan teori Interdepedensi:
Setuju, karena hubungan kerjasama yang terjadi menyebabkan saling ketergantungan antara negara, dan pada akhirnya kedua negara/lebih saling membutuhkan satu sama lain. Selain itu juga, kerjasama tersebut akan memberikan dampak positif, yaitu dapat meningkatkan perekonomian negara-negara yang melakukan kerjasama serta dapat memperluas pasar perdagangan antar negara.

Referensi:
Nopirin. (2014).  Ekonomi Internasional. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
Agung, Anak Banyu Permita & Yanyan Mochamad Yani. (2007). Pengantar Ilmu Hubungan Internasional.  Jakarta: Rosda

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard. Google