TEORI INTERDEPENDENSI - SINTA DEFRISA ANGGRAINI 2014230008
Teori Interdependensi atau saling ketergantungan merupakan sebuah teori turunan
dari prespektif liberalisme. Liberalisme interdepedensi memiliki asumsi bahwa
modernisasi akan meningkatkan tingkat interdepedensi antar negara. (Anak Agung
dan Yanyan, 2005). Untuk mencapai kesejahteraan setiap negara harus memenuhi
kebutuhan negaranya masing-masing. Dalam pemenuhan kebutuhan tersebut tentunya
antar negara di dunia melakukan kerjasama karena suatu negara tidak mungkin
dapat memenuhi kebutuhan negaranya sendiri. Dari kerjasama tersebut maka
hubungan yang saling ketergantungan antarnegara terbentuk. Dengan adanya interdepedensi
akan menciptakan keuntungan bagi aktor-aktor yang terlibat didalamnya.
Keberhasilan
suatu negara dalam hubungan kerjasama interdepedensi berada pada dua hal yaitu power
dan kemampuan tawar menawar (bargaining position), dan rezim internasional.
Power dan kemampuan tawar menawar berkaitan dengan kondisi interdependensi yang
tidak seimbang. Hal ini dikarenakan meski didalam teorinya hubungan
interdependensi merujuk pada suatu hubungan kerjasama yang memberikan timbal
balik, namun dalam kenyataannya hubungan yang seimbang antar aktor-aktornya
jarang terjadi. Oleh karena itu power aktor dalam hubungan interdependensi akan
bermacam-macam sesuai dengan isu yang ada. Lalu, rezim internasional akan
bertumpu pada saling ketergantungan asimetris yang menyediakan setiap pihak
untuk saling mempengaruhi melalui kebijakan-kebijakan ekonomi politiknya dalam
mencapai kesepakatan di antara mereka. Saling ketergantungan (interdepedensi)
dapat terjadi dalam berbagai isu, seperti ekonomi, politik dan sosial.
Pengaruh Teori
Interdepedensi dala aspek Politik, Keamanan dan Ekonomi:
Asean
Economic Community merupakan salah satu pilar dari kesepakatan ASEAN Vision
2020. Para pimpinan ASEAN menyatakan bahwa diperlukannya transformasi ASEAN
menjadi wilayah yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi dan berkurangnya
kemiskinan dan kesenjangan sosial. Dengan terbentuknya AEC, maka ASEAN akan
memasuki tahap akhir dari integrasi ekonomi. Meir (1995, hal. 507) menyatakan
bahwa integrasi ekonomi di suatu kawasan akan menghasilkan beberapa manfaat
bagi negara yang melakukan integrasi, seperti: (1) mendorong berkembangnya
industri local; (2) peningkatan manfaat perdagangan melalui perbaikan terms of
tade; dan (3) mendorong efisiensi ekonomi di suatu kawasan ekonomi. Pembentukan
pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara akan memunculkan berbagai peluang serta
tantangan bagi negara-negara yang termasuk di dalamnya. Bagi negara-negara di
kawasan ASEAN terbentuknya pasar tunggal ini membawa konsekuensi pada kesiapan
sumber daya yang dimiliki, yaitu apakah sumber daya yang ada sudah siap
berkompetisi dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN. Dari pembelajaran
mengenai perdagangan antar negara dikenal istilah comparative advantage, teori
ini menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor
suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang
yang memiliki comparative disadvantage (Nopirin, 1999).
Dari
sektor politik, kebijakan yang dikeluarkan oleh suatu negara akan memberikan
akibat yang cepat dan serius pada negara lainnya dalam kawasan tersebut, bahkan
kebijakan domestik pun bisa memiliki keterkaitan yang lebih luas ke negara
lainnya.
Sementara
dalam sektor keamanan, Robert
Keohane dan Joseph Nye (2001) menjelaskan kekuatan militer atau
keamanan memainkan peran yang relatif lemah dalam hubungan internasional
dikarenakan, “isu ini tidak digunakan oleh satu negara kepada negara lainnya
ketika konsep interdependence digunakan”.
Apakah setuju dengan teori Interdepedensi:
Setuju,
karena hubungan kerjasama yang terjadi menyebabkan saling
ketergantungan antara negara, dan pada akhirnya kedua negara/lebih saling membutuhkan
satu sama lain. Selain itu juga, kerjasama tersebut akan memberikan dampak
positif, yaitu dapat meningkatkan perekonomian negara-negara yang melakukan
kerjasama serta dapat memperluas pasar perdagangan antar negara.
Referensi:
Nopirin.
(2014). Ekonomi
Internasional. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
Agung,
Anak Banyu Permita & Yanyan Mochamad Yani. (2007). Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Jakarta: Rosda