TEORI PERMAINAN (GAME THEORY) - FERY DWI CRISTIANTO (2011230047)
Hubungan Internasional atau hubungan kerjasama yang terjadi diantara dua
negara atau lebih yang didasari kepentingan yang tidak seimbang seringkali
menimbulkan konflik dalam pelaksanaannya, bahkan sering terjadi perang yang
merugikan sebelah pihak maupun keduanya. Diplomasi adalah salah satu cara untuk
melakukan kerjasama tanpa kekerasan yang sangat banyak digunakan negara-negara
di dunia karena dinilai sangat efektif untuk menghindari terjadinya konflik
yang berkepanjangan. Mengutip
Mohtar Mas’oed dalam bukunya Ilmu Hubungan Internasional Disiplin dan
Metodologi (1990, h.188)teori bukanlah sekedar generalisasi, tetapi teori adalah pernyataan yang
menjelaskan generalisasi itu. Sebagai sarana eksplanasi, teori adalah yang paling efektif dan dalam proses eksplanasi itu, teori membantu kita
untuk mengorganisasikan dan menata fakta yang kita teliti. terdapat banyak
strategi yang dapat digunakan setiap untuk menjalankan politik dan terdapat
teori-teori yang selalu digunakan negara-negara dalam mempertahankan keputusan
yang telah diambil sebagai kebijakan luar negerinya, baik dalam urusan
kerjasama yang bersifat ekonomi, sosial, budaya, biologi dan lain sebagainya.
Karena hasil sebuah peperangan sering tidak bisa diramalkan, sarana-sarana
diplomatik dapat digunakan sebagai perlindungan untuk menghindari malapetaka
semacam itu sejauh mungkin meskipun hal tersebut tidak merugikan kepentingan
nasional. Tujuan-tujuan politik sebuah negara terlebih dahulu harus sesuai
dengan sumber daya dan kekuatan (power)
baik ekonomi maupun militer karena keefektifan diplomasi suatu negara
bergantung pada sejauh mana kekuatan yang dimilikinya.Game Theory pertamakali ditemukan oleh Jhon Von Neumann seorang
Pakar Ilmu Matematika dan Oskar Morgentstern Pakar Matematika Ekonomi menulis Game Of Theory and Economic Behaviour.
Pusat kajian serius yang membahas Game
Theory adalah perusahaan RAND
yang digunakan untuk meneliti strategi nuklir.
Salah satu strategi yang dapat digunakan negara-negara dalam
mempertahankan kekuatan negaranya saat terjadinya konfik adalah Game Theory (Teori Permainan) yang di
dalamnya terdapat cara dan bagaimana proses penalaran berlangsung dalam
pembuatan keputusanGame Theory atau teori permainan, awalnya sering
diuraikan sebagai cabang ilmu ekonomi dan matematika terapan yang mempelajari
situasibagaimana para pemain di pasar, yaitu penjual dan pembeli; produsen dan
konsumen, memilih tindakan-tindakan tertentu yang berbeda atau sama, mau
mengalah atau bertahan, atau menaikkan harga dalam upayanya untuk memaksimalkan
manfaat atau mengelola resiko yang akan kembali kepada mereka. Teori ini
kemudian digunakan lebih lanjut untuk mengamati perilaku para aktor atau
aktris, antar individu, anatar komunitas, antarpolitisi, antar bangsa dan
seterusnya. Teori permainan ini dapat digunakan secara interdisipliner ilmu pengetahuan, tidak terkecuali analisa hubungan
internasional seperti kajian HI Kawasasan sebagai bagian dari cabang keluarga
ilmu politik.
Suatu ciri penting dari teori permainan adalah
menyediakan suatu model atau bentuk tiruan yang mampu mendekati situasi sosial
sebenarnya. Suatu keadaan pada saat para pembuat keputusan saling berhubungan
dengan pikiran dan perilaku pihak lain. Teori permainan mengembangkan
pendekatan optimasi yang lebih sederhana tentang pilihan yang bisa diambil dan
resiko-resiko atau manfaat yang terjadi. Teori ini mendorong ilmuwan sosial
politik untuk menghasilkan beragam kemungkinan skenario yang ada dengan
memadupadankan variabel atau faktor yang diduga terkait. Penggunaan Game Theory dalam prosedur dan organisasi yang nyata sering disebut
dengan Gaming The System. Ilmu-ilmu
sosial juga telah banyak menggunakan Game
Theory baik Zero Sum Game maupun Non-Zero Sum Game terutama didalam
pengambilan keputusan, pemilihan strategi, kerjasama dan konflik
Dalam kajian ilmu politik, Game Theory sangat efektif digunakan dalam menentukan strategi dan
kebijakan yang berkaitan dengan pencapaian tujuan dan kepentingan nasional
suatu negara. Perkembangan aktor di dalam sistem internasional yang tidak hanya
didominasi oleh aktor negara bahkan bisa jadi aktor hubungan internasional
diperankan oleh perusahaan bahkan individu, menjadikan Game Theory sebagai salah satu teori aplikatif dalam pengambilan
kebijakan secara ekonomi dan politik oleh aktor-aktor hubungan internasional.
Buzan,
Barry and Little, Richard. (2000). Internasional System In Worlds History. Remaking the Study of
International Relations. Oxford: Oxford University Press
Lieber,
Robert J. (1972). Theory and World
Politics. Cambridge: MassWinthrop
Mos’oed,
Mochtar. (1990). Ilmu Hubungan
Internasional Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES
Rozi,syafuan.
(2006). Kekerasan Komunal: Anatomi dan Reselusi Konflik Di Indonesia. Jakarta: Pustaka Pelajar dan Pusat Penelitian Politik-LIPI