TEORI BALON HABIBIE - FADHILLAH ARSYAD PUTRA (2012230061)
Pada
saat Batam menyandang status Bonded Zone, sebenarnya Batam secara de facto
dapat dikatakan sebagai free-trade zone (Ini bila kita pelajari ketentuan dalam
PP 14/90). Dengan melihat di dalamnya terdapat ketentuan-ketentuan khusus di
bidang pabean, impor, ekspor, lalu-lintas barang, penanaman modal, dan dapat
dilakukan pengolahan dan penyimpanan barang dalam kawasan bonded zone. Berbagai
kebijakan khusus pemerintah mengenai pajak, kepabeanan, dan peraturan lain
terhadap pulau yang berlokasi strategis ini telah membawa kemajuan ekonomi yang
sangat baik. Saat ini, mayoritas industri elektronika dan berorientasi ekspor
di Batam merupakan eksistensi perusahaan asing, baik yang berupa relokasi
maupun investasi baru. Singapura contohnya. Singapura merupakan sebuah negara
yang memiliki lahan terbatas dan relatif jenuh industri. Batam dan pulau-pulau
sekitar dalam kawasannya, dipilih sebagai tempat relokasi alternatif yang
paling logis bagi Singapura. Ibaratnya, dalam pengembangan Batam, Bapak
BJ.Habibie menggunakan “teori balon”. Teori itu mengasumsikan, Singapura yang
luasnya sekitar 500 kilometer persegi itu akan memasuki era jenuh. Ketika era
itu tiba, Singapura tidak dapat lagi menampung investasi yang masuk. Batam pun
dibangun dan disiapkan untuk menampung aliran udara dari balon investasi yang
terus menggelembung.
Bila
diajabarkan maskud dari teori balon ini adalah ketika balon pertama sudah
memuai dan sudah memasuki titik limitnya pasti akan pecah untuk menajaga agar
balon pertama tidak pecah itulah fungsi dari balon ke dua untuk menampung beban
dari balon pertama agar tidak pecah. Ketika balon kedua sudah memenuhi limitnya
maka balon ketiga akan menampung beban dari balon kedua agar balon kedua tidak pecah
dan seperti itu seterusnya sampai balon balon berikutnya.
Balon
pertama sudah pasti adalah singapura karena negara tersebut berkembang sangat
cepat dan ketika sudah enuh dapat dialirkan menuju batam lalu dapat dialirkan
munuju Remang setelah itu Galang. Habibie melihat daerah ini seperti Benelux
(Belgia-Netherland-Luxemburg)
Sumber: