TEORI POLITIK LINGKUNGAN (PERSPEKTIF GREEN THOUGHT) - GAMAL RIDHA (2013230017)

05.21.00 0 Comments

Indonesia memiliki kekayaan alam dan hayati yang merupakan pilar utama bagi pembangunan nasional dalam beberapa dekade ke belakang. Lingkungan hidup merupakan modal pembangunan sekaligus tempat tinggal yang harus di jaga. Dalam era globalisasi ini sebagian banyak dari kita telah lupa akan pentingnya merawat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup, bisa kita lihat bahwa telah banyak terjadi masalah-masalah yang timbul. Seperti kelangkaan sumber daya alam, pelapisan ozon dan pemanasan global.

            Masalah yang disebabkan oleh aktifitas manusia ini, membutuhkan respon berbagai negara untuk menanggulanginya. Permasalahan lingkungan sendiri sebenarnya bukanlah masalah yang baru, revolusi industri sendiri bisa dikatakan sebagai pencetus atau awal mula dari munculnya permasalahan lingkungan. Perspektif Hijau atau Green Theory hadir dan mulai dikaji oleh studi Hubungan Internasional sekitar tahun 1980-an. Terdapat dua aliran dalam perspektif tersebut, yaitu Thinking Green dan Green Thought. Thinking Green, biasa di sebut sebagai antroposentris yaitu menggabungkan isu-isu lingkungan hidup atau masalah kedalam perspektif-perspektif yang ada. Sedangkan Green Thougth, bisa disebut ekosentris yaitu dapat dilihat sebagai cara berfikir radikal yang berbeda tentang hubungan manusia dan alam, problematika bentuk kehidupan modern dan praktik-praktik sosial kontemporer, dan keterbatasan pengetahuan ilmiah dalam memecahkan masalah manusia.

Referensi:
Ganewati Wuryandari. (2015). Politik Luar Negeri Indonesia Dan Isu Lingkungan Hidup.

Steans, Jill, Lloyd Pettiford dan Thomas Diez. (2005). Introduction to International Relations, Perspective & Themes, 2nd edition.

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard. Google