TEORI EKONOMI POLITIK - FAJAR DWI CAHYO (2013230107)
Ilmu
ekonomi neoklasik adalah
sebuah teori tentang pertukaran sukarela dan alokasi sumber daya secara
efisien. Titik awal dari analisisnya adalah individu yang mementingkan dirinya
sendiri dan bertindak didalam lingkungan dimana ada banyak objek yang
berpotensi untuk memuaskan kebutuhannya dan ojek-objek ini sudah berbentuk
komoditas sehingga individu bertindak dengan tujuan untuk “memaksimalkan
kegunaan/kepuasan lewat persaingan”(Macpherson 1973:5). Dalam situasi semacam
ini, individu-individu akan melakukan kontrak satu sama lain secara sukarela
agar bisa mendapatkan pemenuhan semaksimal mungkin sesuai dengan sumber daya,
teknologi dan aturan yang ada.
Jelas
bahwa pertukaran pasar dan efisiensi alokasi adalah konsep utama dalam ilmu
ekonomi neoklasik. Setalah dua konsep ini diterima, maka akan terbentuk sebuah
perspektif yang khas mengenai ekonomi politik, yaitu sebuah perspektif yang
menekankan pada kontrak-kontrak yang dibuat oleh individu-individu dan
perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka masing-masing.
Dari sudut pandang konsumen, pendekatan neoklasik ini menekankan pada bagaimana
cara menggunakan sumberdaya agar bisa memaksimalkan kegunaan bagi diri konsumen
sendiri. Bagi produsen, pendekatan neoklasik ini menekankan pada pertanyaan
bagaimana cara memanfaatkan sumberdaya agar bisa memaksimalkan output dan laba.
Maka ilmu ekonomi neoklasik menjadi sebuah ilmu tentang kegiatan-kegiatan yang
lebih efisien, atau pendekatan “yang lebih baik” (Schelling 1984:15).
Pendekatan
neoklasik dalam ekonomi politik memfokuskan pada efisiensi dari pertukaran
dalam pasar. Jika kesejahteraan individu memang dijadikan sebagai fokus
perhatian dan kesejahteraan ini dianggap sama dengan pemenuhan terhadap pilihan
yang dibuat individu, maka dengan sendirinya politik menjadi salah satu
instrumen alternatif untuk mencapai apa yang tidak dapat dicapai secara efisien
oleh pasar. Ini membuat konsep kegagalan pasar mendapatkan tempat yang utama
dalam ekonomi politik neoklasik. Pasar bisa mengalami kegagalan dalam beberapa
cara seperti yang sudah dipaparrkan sebelumnya. Pasar juga tidak mendefinisikan
dan memberlakukan hak kepemilikan, dan pasar tidak dapat membuat sendiri
landasan-landasan agar dirinya bisa terbentuk. Pasar juga bisa meengalami
eksternalitas dalam jumlah yang signifikan, bisa mengalami kesulitan dalam
memproduksi barang publik dan bisa mengalami penurunan tingkat persaingan
karena konsentrasi industrial (oligopoli-pent).
Sumber :
MacPherson, C. B. (1973). Democratic Theory: Essays in Retrieval. New
York: Oxford University Press
Schelling, Thomas C. (1984). “Economic Reasoning and the Ethics of
Policy.” Dalam, Thomas C. Shelling, Choice
and Consequence. Cambridge. Mass.. Harvard University Press.
Coporaso,
James dan David Levine. 2008. Teori-Teori
Ekonomi Politik. Jogjakarta:
Pustaka Pelajar.