TEORI EKONOMI POLITIK - INES KRISDAYANTI (2013230080)
Ekonomi dan politik adalah dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat
dipisahkan. Karena
dua hal tersebut tidak dapat dihindari dalam kehidupan bermasyarakat ataupun
bernegara sekalipun. Ekonomi dan politik akan lebih kompleks bila kita kaitkan
dalam negara. Ekonomi dan politik pasti akan digunakan negara untuk mencapai
kepentingan nasionalnya, kedua hal tersebutpun akan menentukan kebijakan apa
yang akan diambil atau dibuat oleh suatu negara. Menurut Polanyi dan Gilpin
dalam buku pengantar Studi Hubungan Internasional: Teori dan Pendekatan,
kekuatan ekonomi merupakan basis penting bagi kekuatan politik.Jika ekonomi
adalah tentang pencapaian kekayaan, maka politik adalah tentang pencapaian
kekuatan. Pada saat ini, secara umum terdapat tiga pendekatan utama yang mampu
menjelaskan ekonomi politik, yaitu merkantilisme, liberalisasi ekonomi dan
marxisme.
Merkantilisme muncul pada abad ke-16 dan ke-17.
Merkantilisme memandang betapa pentingnya peran negara sebagai elite politik
utama yang
berada di garis depan pembangunan negara modern. Para
pemikir merkantilisme berpandangan bahwa aktifitas ekonomi tunduk pada tujuan utama pembangunan negara
yang kuat. Jadi dapat dikatakan bahwa ekonomi adalah alat politik yang
merupakan suatu dasar bagi kekuatan politik. Merkantilis berpandangan bahwa perekonomian internasional adalah
arena konflik antara kepentingan nasional yang bertentangan daripada area
kerjasama dan saling menguntungkan (Jackson, 2013: 285). Maksudnya adalah, kepentingan nasional
yang harusnya dapat dicapai dengan jalan kerja sama dan saling menguntungkan kedua belah pihak
yangmelakukankerjasamatersebutdianggaptidaksesuaidengan yang
seharusnyadanbertentangan.Dengan kata lain, Setiap negara memiliki kepentingan yang
berbeda-beda. Ketika kepentingan beberapa negara bertemu dan saling berbenturan
maka akan menimbulkan konflik dan berujung pada zero-sum game, dimana yang kuat akan mendominasi.Karena bagi
merkantilis, persaingan ekonomi antar negara merupakan zero-sum game.
Merkantilisme memandang bahwa
kepentingan nasional suatu negara merupakan hal yang terpenting, sehingga segala
kegiatan ekonomi berada di bawah kendali kepentingan politik, dimana negaralah
yang menjadi aktornya, oleh karena itu negara bertanggungjawab atas tercapainya
kepentingan nasional. Negara sebisa mungkin menghindari ketergantungan kepada
negara lain. Hal tersebut dalam rangka menjaga kepentingan nasional, agar tidak
terpecah antara kepentingan ekonomi dan kepentingan keamanan (Jackson &
Sorensen, 2009). Merkantilisme lebih mengenal self-determination atau menentukan nasib sendiri dibandingkan
dengan interdependensi, hal ini
disebabkan karena menurut kaum merkantilisme tidak ada kerjasama yang
menguntungkan yang ada hanyalah kompetisi yng saling menjatuhkan.
Teori merkantilisme mengatakan kekuasaan negara berdasarkan pada kekayaan,
dan tujuan negara adalah mencari dan mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya
untuk menjadi kuat. Dengan kata lain negara akan terus mengeksploitasi
perekonomian internasional melalui kebijakan ekspansi.
Jadi,
merkantilisme beranggapan bahwa kekayaan (ekonomi) dan kekuasaan (politik)
adalah tujuan yang saling melengkapi dan tidak saling bertentangan (Jackson, 2013:
289). Dan yang membedakan
merkantilisme dengan pendekataan yang lainnya adalah terletak pada posisi
politik yang lebih penting dan negara diatas ekonomi. Dimana ekonomi
semata-mata digunakan sebagai alat untuk meninkatkan kekuatan untuk bertahan
hidup dan mencapai kepentingan nasionalnya.
Referensi
:
Jackson, Robert et al. (2013). Pengantar Studi Hubungan Internasional Teori dan Pendekatan. Pustaka Pelajar:
Yogyakarta.